Ya Ibad ~ Sampeyan harus betul-betul hati-hati. Iblis dan pasukannya, baik dari golongan jin maupun dari golongan manusia, tak henti-hentinya berusaha menyesatkanmu. Salah satu bentuk penyesatan yg intensif mereka lakukan adalah merubah konsep-konsep Islam ke arah yang mereka kehendaki. Contohnya adalah konsep suci "Jihad" mereka ubah dan plintirkan agar ummat Islam menjadi lemah dan selamanya menjadi kacung dan budak mereka.
Pengertian dan Makna Jihad
Semua fuqoha (ahli fiqih) mendefinisikan bahwa “Al-Jihad” adalah memerangi orang-orang kafir dengan senjata sampai mereka taslim (memeluk Islam) atau membayar jizyah dengan rasa tunduk. Tidak ada makna selain ini, dan tidak bisa kita mentakwilkan makna jihad dengan pengertian lain seperti: berjihad dengan pena, berperang melawan hawa nafsu, berjihad dengan media massa, berjihad dengan lisan, berjihad dengan dakwah.
Apabila kata jihad disebut dalam Sunnah, maka dia memiliki pengertian: berperang dengan senjata. Begitu juga jika disebut dalam Al-Qur’an, dia memilki arti berperang dengan senjata. Kecuali dalam satu atau dua tempat. Seperti dalam surat Al-Furqan ayat 52; “dan berjihadlah dengannya dengan jihad yang besar”. Dalam ayat ini jihad bermakna umum (mutlak, tidak terikat). Maksudnya berjihadlah dengan Al-Qur’an. Ada juga pengertian jihadun nafs, jihadul hawa, jihad bil qalam, tapi itu bukan pengertian syar’i, dan hanya pengertian bahasa (lughawi).
Seorang yang mengerjakan qiyamul lail, maka perbuatannya bisa disebut jihadun nafs, ketika melaksanakan puasa tathawwu (sunnah), maka dikatakan ia tengah berjihad melawan hawa nafsu. Adapun kata jihad, jika tidak diembel-embeli tambahan lain, maka tidak lain artinya adalah perang di jalan Alloh dengan senjata.
Pengertian dan Makna Fi Sabilillah
Begitu juga dengan kalimat fi sabilillah, dia bermakna perang. Karena itu, dalam ayat 60 surat At-Taubah, (tentang orang-orang yang berhak mendapat zakat) disana tersebut kata fi sabilillah, maksudnya adalah perang. Yakni: satu bagian dari harta zakat adalah untuk perang. Jika tidak ditafsirkan seperti ini, maka memberikan makan kepada orang miskin, atau musafir yang kehabisan bekal juga disebut fi sabilillah.
Maka dari itu, kata fi sabilillah dalam hadits “Barang siapa yang berpuasa sehari fi sabilillah (di jalan Alloh), maka Alloh akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan” (HR. Bukhari Muslim), maksudnya adalah puasa ketika jihad. Jika tidak, maka setiap puasa orang muslim adalah fi sabilillah.
Begitu juga dengan hadits “Sesungguhnya ghadwah (berangkat di pagi hari) atau rauhah (berangkat di sore hari) fi sabilillah, lebih baik dari dunia dan apa saja yang ada di dalamnya” (HR. Bukhari Muslim), maksudnya bukan keluar pergi ke masjid, atau bertabligh. Bukan! Ini namanya memalingkan isi nash dari makna syar’inya. Maknanya di sini adalah keluar untuk berperang, bukan untuk urusan lain!.Dengan demikian, pengertian fi sabilillah tidak lain adalah perang. Karena jika dalam ayat 60 surat at-Taubah, semua sasaran peruntukan zakat dapat diartikan fi sabilillah, lalu mengapa diulang lafadz fi sabilillah secara khusus di sini? Itu artinya, fi sabilillah hanya memiliki satu arti.
Oleh karenanya, tatkala Rosululloh ditanya oleh sahabat: “Apa pahala yang diperoleh seorang mujahid?”. Beliau menjawab; “Kamu tidak akan sanggup menyamainya”. Mereka bertanya lagi, dan Rosul mengulang jawabannya; “Kamu tidak akan sanggup menyamainya. Adakah seseorang dari kalian yang sanggup masuk ke tempat shalatnya atau masjidnya, lalu shalat tanpa berhenti, dan puasa tanpa berbuka?”. Para sahabat berkata; “Siapa yang sanggup seperti itu?”. Lantas berliau bersabda; “Itulah pahala bagi Mujahid”. Yakni seolah-olah dia shalat dan berpuasa tanpa berhenti, non stop 24 jam. Maka siapa orang yang sanggup mengerjakannya? Tentu saja tidak ada yang sanggup melakukannya. Itulah pahala mujahid, tidak ada yang sanggup menyamainya. Oleh karena pahala terus mengalir kepada mereka selama 24 jam penuh, maka tidurnya adalah pahala, jaganya berpahala, bermain-mainnya pahala, dan senda guraunya berpahala, semuanya berpahala.
Jihad adalah ibadah yang paling agung dalam Islam. Jihad itu bukanlah sampeyan tinggal di negeri sampeyan, lalu sampeyan menampak-nampakkan bahwa sedang sedang berjihad. Jika sampeyan duduk bersama sahabat-sahabat membaca kitab “Riyadush Shalihin”, atau membaca Al-Qur’an, atau membaca tafsir, atau ceramah di hadapan orang-orang, lalu sampeyan mengatakan bahwa sampeyan sedang ribath, maka sampeyan dusta. Jangan sampai sampeyan mendustai Alloh, karena Alloh tiada bisa didustai
Ada perbedaan antara makna syar’i dan lughawi (bahasa). Dakwah di jalan Alloh berpahala besar, amar ma’ruf nahi munkar berpahala besar, qiyamul lail juga berpahala besar, tapi namanya bukan jihad. Jihad dengan makna syar’i adalah: menyembelih. Sebagaimana sabda Rosululloh “Demi Alloh, aku diutus kepada kalian dengan sembelihan”. Inilah jihad, jihad itu seperti ini (beliau berkata sambil mengacungkan jarinya), ini tidak hanya digunakan dalam shalat, tapi juga dalam pertempuran. Telunjuk jari memiliki kewajiban bertasyahud dalam shalat, dan menarik picu senjata dalam Jihad!Pahamilah, niscaya sampeyan selamat !