Ya Ibad

Blog Guru Besar Ya Ibad

  • Home
  • Mukadimah
Home » Syariat » Hukum Jihad Dalam Kitab Kuning

Wednesday, January 18, 2012

Hukum Jihad Dalam Kitab Kuning



Jihad Dalam Fathul Mu'in

Di dalam kitab Fathul Mu'in (IV/206), Bab Jihad disebutkan:

باب الجهاد : (هو فرض كفاية كل عام) ولو مرة إذا كان الكفار ببلادهم، ويتعين إذا دخلوا بلادنا كما يأتي: وحكم فرض الكفاية أنه إذا فعله من فيهم كفاية سقط الحرج عنه وعن الباقين. ويأثم كل من لا عذر له من المسلمين إن تركوه وإن جهلوا

"BAB JIHAD: (Jihad hukumnya Fardhu Kifayah SETIAP TAHUN), walaupun hanya sekali (dalam setahun), jika orang-orang kafir berada di negeri mereka. Dan (hukumnya) berubah menjadi fardhu ‘Ain jika mereka (orang-orang kafir) memasuki (menyerang) Negeri kita sebagaimana akan kami jelaskan lebih lanjut. Sedangkan maksud hukum Fardhu Kifayah  adalah jika sebagian kaum muslimin telah melaksanakan kewajiban ini sebagai syarat kifayah (kecukupan minimal) maka kewajiban itu telah gugur darinya dan dari kaum muslimin lainnya. namun bagi orang yang memiliki kemampuan dan tidak ada udzur ia berdosa jika meninggalkan kewajiban ini walaupun mereka ini orang-orang yang jahil (bodoh dan tidak mengetahui hukumnya)."

Jihad dalam I'anatut Thalibin

Matan (redaksi) dalam kitab Fathul Mu’in ini diterangkan lebih lanjut dalam Kitab I’anatut Thalibin (IV/205) yang merupakan Syarah (penjelasan) dari Kitab tersebut, sebagai berikut: 

باب الجهاد أي باب في بيان أحكام الجهاد : أي القتال في سبيل الله
 قوله: إذا كان الكفار ببلاده -  قيد لكونه فرض كفاية : أي أنه فرض كفاية في كل عام إذا كان الكفار حالين في بلادهم لم ينتقلوا عنها
قوله: ويتعين - أي الجهاد، أي يكون فرض عين، والملائم أن يقول وفرض عين الخ
وقوله: إذا دخلوا بلادنا -  أي بلدة من بلاد المسلمين ومثل البلدة القرية وغيرها

"Bab Jihad : Maksudnya adalah bab yang menjelaskan tentang hukum-hukum jihad (yang maksudnya) yaitu QITAL fi sabilillah (Perang di jalan Allah).
  • “Jika orang-orang kafir berada di negeri mereka”: Ini sebagai syarat atau ketentuan, karena hukumnya Fardhu kifayah. Maksudnya adalah bahwa hukum jihad itu fardhu kifayah dalam setiap tahun jika orang-orang kafir berada di negeri mereka dan tidak pindah dari sana.
  • “Dan (hukumnya) berubah menjadi Fardhu ‘Ain”: Maksudnya adalah jihad, menjadi Fardhu Ain. Kalimat “wayata’ayyan” ini sama artinya dengan Fardhu Ain
  • “Jika mereka (orang-orang kafir) memasuki (menyerang) Negeri kita”: Maksudnya adalah salah satu negeri di antara negeri-negeri kaum muslimin. Dan sudah cukup disamakan dengan negeri (jika mereka masuk) sebuah desa atau semisalnya."
NOTE : Konten blog ini diluar dari tanggung jawab dari Yayasan Al Mukhlasin 'Ibadurrohman.

Kunjungi pula :
1. Ya Ibad Internasional
2. Facebook Guru Besar Ya Ibad
3. Ya Ibad di Google Plus
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
Wednesday, January 18, 2012

Belum ada komentar untuk "Hukum Jihad Dalam Kitab Kuning"

Post a Comment

Tulisan dan Ucapan Sampeyan Menunjukkan Siapa Diri Sampeyan

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)
YA IBAD :

About Me

Unknown
View my complete profile

Entri Populer

  • Buku Tamu dan Ruang Diskusi Sehat
    Selamat Datang Di Buku Tamu dan Ruang Diskusi Sehat Blog Guru Besar Ya Ibad . Pengunjung sekalian  dapat berinteraksi dengan akun Facebook, ...
  • Tanda-Tanda Mati Syahid Menurut Al Qur'an dan Al Hadist
    Di dalam kitab Ahkamul Janaiz, syaikh Nashiruddin Al Albani, mengumpulkan Tanda-Tanda Mati Syahid dari Al Qur’an dan Sunah shahihah , bel...
  • Tauhid Menolak Sekularisme
    Jamaah Ya Ibad yang saya hormati, tetaplah zikrulloh dan husnuzhon (berprasangka baik) kepada Alloh. Salah satu Isme yang wajib dito...
  • Hal-Hal Yang Mungkin Sampeyan Alami Di Bumi Jihad (1)
    Ya Ibad ~  Mengetahui apa saja yang mungkin akan dialami di medan jihad sangatlah penting, dalam rangka mengantisipasi kebingungan, shoc...
  • Ketika Nabimu Dilecehkan
    Ya Ibad ~ Kronologis Peristiwa Pelecehan Kepada Nabi Muhammad SAW . September 2005     : Flemming Rose, Editor Budaya dari Jylland-Pos...
  • Jangan Sampai Cacat Tauhid
    Dunia ini semu dan palsu.  Semua orang di dunia sedang menunggu KEPASTIAN yaitu : dijemput oleh Malaikat Maut. Menunggu MATI. Ada 2 ma...
  • Mukadimah Guru Besar Ya Ibad
    Bismillahirrohmanirrohiem. Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Segala puji bagi Alloh yang kepadaNya kita memohon pertolonga...

Labels

  • Syariat
  • BukaMata
  • Tauhid
  • Mujahadah
  • Dakwah Wal Jihad
  • Hisbah
  • Thoghut
  • Tokoh
  • TazkiyatunNafs
  • Meluruskan
  • Sepilis
  • Sekulerisme
  • Konsultasi Spiritual
  • Liberalisme
  • Pluralisme
  • Download
  • Buku Tamu
  • Mukadimah
  • Muktamar Ya Ibad
  • Ya Ibad

Kirim Pertanyaan - Konsultasi

Name

Email *

Message *

Copyright 2013 Ya Ibad - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Published by Evo Templates