Ya Ibad

Blog Guru Besar Ya Ibad

  • Home
  • Mukadimah
Home » Meluruskan
Showing posts with label Meluruskan. Show all posts
Showing posts with label Meluruskan. Show all posts

Wednesday, April 29, 2015

PENGKHIANAT LICIK NAN CULAS di YA IBAD

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Setelah tahmid, tasbih, tahlil dan sholawat,

ADA MUNAFIK, PENGKHIANAT LICIK NAN CULAS di YA IBAD, ORANG-ORANG RAKUS SERAKAH AKAN JABATAN, POPULARITAS, PUJIAN dan RAKUS SERAKAH akan PENGHORMATAN, SERTA YANG SANGAT KOTOR OTAK DAN HATINYA sehingga :

Jangankan bertahan sampai yaumil qiyamnah, baru pertengahan tahun 2015 saja Ya Ibad sudah terpecah menjadi 2 yaitu Ya Ibad Asli dan Ya ibad Palsu. Ini terjadi lantaran oknum-oknum di Ya Ibad sendiri yang tidak mematuhi ku (Guru Besar Ya Ibad) dan melanggar peringatan yang sudah seringkali aku sampaikan. Salah satunya ialah 'Jangan sampeyan berpolitik praktis" di dalam tubuh Ya Ibad! Tetapi sampeyan tetap saja memeras otak licik-culas sampeyan dalam berpolitik praktis di Ya Ibad!.

Bagi Santri-santriku dan sahabat-sahabatku jamaah Ya Ibad sekalian, sudah beberapa kali aku contohkan dan aku katakan "kuperkenankan kalian keluar dari Ya Ibad dan membangun Yayasan, kelompok, organisasi sampeyan sendiri asalkan dengan Nama Organisasi atau Yayasan yang sama sekali berbeda". Ini aku maksudkan supaya jangan sampeyan bingungkan jamaah Ya Ibad yang ingin sungguh-sungguh mengaji dan mempraktekkan hasil-hasil kajiannya. Supaya jangan kalian kotorkan hati dan mulut jamaah Ya Ibad.

Perhatikanlah topo dan ipung, hans dan lain-lain sahabat-sahabatku yang secara jantan keluar kemudian mendirikan Pengajian Baru dengan metode yang hampir sama dengan Ya Ibad. Mereka, semoga Alloh merahmati mereka, gunakan nama yang berbeda dengan Ya Ibad. Dan akupun mendukung mereka minimal dalam doa-doa malamku. Contohlah keberanian, perjuangan dan gentlemen-nya mereka!

Tetapi kali ini, di tahun 2015, segelintir oknum munafik (seperti apa yang telah aku tuliskan pada judul di atas) telah memecah Ya Ibad dengan mendemonstrasikan KEMUNAFIKAN yang LUAR BIASA. Yaitu tetap melekat dengan Nama Ya Ibad untuk memuaskan nafsu setan mereka. Mengapa tidak sampeyan berdiri dengan nama yang berbeda ? Yang Aku tahu jawabannya, lantaran ketakutan sampeyan akan ditinggalkan oleh para santri-santri Ya Ibad. Sampeyan kurang jantan. Sampeyan seperti betina. Kepengecutan sampeyan tersebut akhirnya membuat sampeyan dengan ganas, licik, culas dan curang tetap menggunakan Nama Besarku (Ya Ibad). Dan ini akan membawa pengaruh buruk kepada hati dan mulut jamaah Ya Ibad sekalian yang aku cintai.

Bertobatlah sampeyan selagi masih sempat, supaya Alloh kembali me-ridhoi sampeyan.

Assalamu'ala manittaba'al huda. Wassalamu'laikum warohmatullohi wabarokatuh. 

3
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
Wednesday, April 29, 2015

Tuesday, November 20, 2012

Urgensi Kufur Kepada Thoghut



Assalamu'alaikum Wr Wb.

Ba'da Hamdalah wa Tasbih wa syahadat wa sholawat...
Jama'ah Ya Ibad yg saya cintai, izinkan saya untuk mengingatkan sampeyan kabeh, bahwa Islam adalah tali yg sangat kuat yg menghubungkan jiwa raga kita kepada Alloh SWT. Dan izinkan saya untuk mengingatkan bahwa, Agama yg kita peluk ini (Al Islam) adalah Agama Tauhid. Tidaklah seseorang tersebut dianggap sebagai Muslim (orang Islam) jika dia Tidak ber-Tauhid. Oleh sebab itu, saya ingatkan sampeyan dengan Terjemahan Ayat Suci Al Qur'an: ... Famay yakfur bit thoghuti wa yu'mim billahi, faqodistamsaka bil 'urwatil wutsqo ... barangsiapa yg kufur kepada thoghut dan beriman kepada Alloh saja, maka dia telah berpegang kepada tali yg sangat kuat ...(QS. 2 ayat 256) ...

Jika hanya "sekedar" Beriman kepada Alloh, hal itu banyak dilakukan orang-orang kafir. Bahkan kafir-kafir Quraisy ketika ditanyakan kepada mereka siapakah yg menciptakan langit dan bumi ? maka mereka menjawab : Alloh yg menciptakan langit dan bumi. Tetapi keimanan yang tidakk didahului dengan mengkufuri thoghut maka akan menjadi keimanan yg bercampur dengan SYIRIK. Pemilik keimanan semacam ini tidak layak mendapat predikat sebagai Mukmin melainkan Musyrik.

Karena ini menyangkut 'ulumul  tauhid, pemahaman terhadap ayat tsb diatas menjadi sangat dibutuhkan oleh setiap muslimin/muslimat. Selintas dalam ayat tsb, Syarat utama untuk menjadi orang yg ber-iman (tidak cacat tauhid) maka mestilah lebih dahulu Kufur Kepada Thoghut untuk kemudian Beriman Kepada Alloh saja.

Jama'ah Ya Ibad yg saya cintai,
Sampeyan tak akan pernah bisa mengkufuri thoghut jika sampeyan tak memahami makna thoghut itu sendiri.

Lalu, apakah makna Thoghut menurut Al Qur'an dan Assunnah sesuai dengan pemahaman Assalafus sholeh (Nabi, sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in)? Dan Lalu bagaimanakah Para 'ulama menafsirkan kata THOGHUT tsb di atas? Silakan sampeyan kaji sendiri. Silakan sampeyan cari sendiri.


Saya, guru besar yaibad, hanya mengingatkan, bahwa dalam upaya sampeyan mengkaji Islam, Al qur'an dan Assunnah tidak boleh semata dipahami dengan OTAK dan HAWA NAFSU sampeyan sendiri. Dalam memahami Al Qur'an dan Assunnah sebaiknya sampeyan merujuk kepada TAFSIR-TAFSIR Para 'ulama yg MUKTABAR yang telah terkenal kesholehan perilaku dan kedalaman 'ilmu-'ilmunya. Tujuannya agar supaya supaya sampeyan tidak sesat atau bahkan menyesatkan orang lain tanpa sampeyan sadari. Wallohu a'lam bisshowab.

Alhamdulillah ... billahit taufiq wal hidayah ....
Wassalamu'alaikum Wr Wb...

Ya Ibad

0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
Tuesday, November 20, 2012

Menerapkan Hukum / UU Selain Dengan Syariat Alloh

Fatwa-Fatwa Para Ulama Tentang Kekafiran Bagi Yang Menerapkan Undang-Undang / Hukum Selain Syari’at Alloh
 

AL-IMAM IBNU JARIR ATH-THABARI Rahimahulloh: Menafsirkan Firman Alloh - Subhanahu Wa Ta'ala - "Barangsiapa Yang Tidak Berhukum Terhadap Apa Yang Telah Diturunkan Alloh, Dia Adalah Kafir". Beliau Mengatakan, "Barangsiapa Yang Menyembunyikan Hukum Alloh Yang Tertuang Dalam Al-Quran Dan Berhukum Kepada Selain Hukum Alloh, Bahkan Mengganti Dan Merubah Hukum Alloh Serta Menyembunyikan Al-Haq ,Mereka Adalah Kafir Karena Menyembunyikan Al-Haq, Dan Menyebarkan Selain Apa Yang Disyariatkan, Serta Memutuskan Hukum Dengan Selain Hukum Alloh Dan Rasul, Yang Kemudian Manusia Menaatinya". [ Lihat Ucapan Beliau Pada Tafsiran Surat Al-Maidah Dalam Tafsir Beliau ]

AL-IMAM ASY-SYAFI'I Rahimahulloh Beliau Berkata, " Siapa Yang Berijtihad Dan Menetapkan Hukum Di Luar Hukum Dan Aturan Islam, Dia Bukan Seorang Mujtahid Dan Bukan Seorang Muslim, Baik Sesuai Islam Ataupun Menyelisihi Ajaran Islam. Dia Adalah Orang Yang Tidak Berakal, Dia Menjadi Kafir Karena Menyelisihi Hukum Dan Ketentuan Islam". [ Kitab Kalimah Al- Haqin, hal.96 ]

SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH Rahimahulloh "Tidak Diragukan Lagi Bahwa Orang Yang Tidak Meyakini Wajibnya Berhukum Terhadap Apa Yang Alloh Dan Rasul-Nya Turunkan, Dia Adalah Kafir. Barangsiapa Yang Menerapkan Hukum Buatan Dan Tidak Mengikuti Apa Yang Alloh Turunkan, Dia Adalah Kafir, Tidak Ada Satu Umat Pun Melainkan Diperintah Untuk Berhukum Dengan Hukum Yang Benar". [ Kitab Majmu' Fatawa Jilid.3 ]

AL-IMAM AL-HAFIDZ IBNU KATSIR Rahimahulloh Beliau Berkata : " Barangsiapa Yang Meninggalkan Syariat Yang Diturunkan Kepada Nabi Muhammad ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam Dan Berhukum Kepada Selainnya, Dia Telah Kafir, Hukum Ini Sama Seperti Hukum Yang Berlaku Bagi Orang Yang Berhukum Kepada Elyasiq (Hukum/Undang-undang) Yang Mendahulukannya Ketimbang Hukum Alloh Dan Rasul-Nya. Barangsiapa Yang Mengamalkannya, Dia Telah Kafir Menurut Ijma' (kesepakatan) Kaum Muslimin". [ Kitab Al- Bidayah wan Nihayah jilid.14 ,hal.119 ]

AL-IMAM IBNU ABI ALI AL-HANAFI Rahimahulloh Beliau Berkata, " Jika Seorang Penguasa Meyakini Bahwa Hukum Yang Alloh Turunkan Tidak Wajib Diamalkan Atau Boleh Memilah Milih Hukum Alloh Yang Sesuai Dengan Seleranya Meskipun Masih Meyakini Tentang Wajibnya, Dia Telah Berbuat Kufur Akbar". [ Kitab Syarah Al-Aqidah Ath- Thahawiyah, 2/446 ]

Syaikhul Mujadid AL-IMAM MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB AT-TAMIMI Rahimahulloh Beliau Berkata, " Thoghut (Sesembahan selain Alloh) Beraneka Ragam Bentuknya, Induknya ada 5 Macam: Setan Yang Menyeru Untuk Beribadah Kepada Selain Alloh. Penguasa Zhalim Yang Merubah Hukum Alloh, Orang Yang Berhukum Kepada Selain Hukum Alloh, Orang Yang Mempelajari Ilmu Ghaib, Orang Yang Disembah Selain Alloh Dan Ridha Terhadap Persembahan Yang Diperuntukkan Baginya". [ Kitab Majmu' At- Tauhid hal.14-15 ]

AL-ALLAMAH SYAIKH ABDURAHMAN BIN HASAN ALU SYAIKH Rahimahulloh Berkata, "Barangsiapa Yang Menyelisihi Perintah Alloh Dan Rasul-Nya Dengan Memberlakukan Hukum Dan Undang Undang Selain Yang Alloh Turunkan Atau Meminta Manusia Untuk Mengikutinya, Maka Telah Lepaslah Ikatan Islam Dan Iman Dari Lehernya, Meskipun Dia Merasa Seorang Mukmin. Alloh Mengingkari Keimanan Orang Seperti Itu, Alloh Mendustakan Keimanannya Karena Mereka Sebenarnya Tidak Memiliki Iman. Mengkafirkan Thoghut Adalah Rukun Tauhid ,Sebagaimana Yang Tercantum Dalam Surat Al-Baqarah. Jika Seseorang Belum Memiliki Rukun Tersebut, Dia Belum Menjadi Seorang Yang Mengesakan Alloh. Tauhid Adalah Asas Keimanan Yang Dengannya Akan Benar Seluruh Perbuatannya, Dan Akan Rusak Tanpanya. Penjelasan Tersebut Sebagaimana Yang Alloh Firmankan Dalam Al-Quran, "Barangsiapa Yang Ingkar Kepada Thoghut Dan Beriman Kepada Alloh, Maka Sesungguhnya Dia Telah Berpegang Teguh Kepada Tali Buhul Yang Amat Kuat Yang Tidak Akan Terputus."( Terjemah QS. Al-Baqarah:256 ) Oleh Sebab Itu, Berhukum Kepada Thoghut Adalah Wujud Iman Kepadanya". [ Kitab Fathul Al-Majid Syarah kitab At-Tauhid, 381 ]

PENDAPAT ULAMA-ULAMA KONTEMPORER

AL-ALLAMAH SYAIKH ABDUL LATIF BIN ABDURAHMAN BIN HASAN BIN MUHAMMAD BIN WAHAB AT-TAMIMI Rahimahulloh Beliau Ditanya Tentang Menjalankan Hukum Kebiasaan Nenek Moyang, Beliau Menjawab, : "Barangsiapa Yang Berhukum Kepada Selain Al-Quran Dan Sunnah Rasul Setelah Datang Penjelasan Baginya, Dia Telah Kafir. Alloh Berfirman, "Dan Barangsiapa Yang Tidak Berhukum Kepada Apa Yang Alloh Turunkan, Mereka Adalah Orang- Orang Kafir". [ Kitab Ad Durrus Saniyah, jilid.8 ,hal.241 ]

AL-IMAM MAHMUD AL-ALUSI Rahimahulloh Beliau Berkata: "Tidak Diragukan Lagi Bahwa Seseorang Menjadi Kafir Apabila Dia Membuat Undang-Undang Selain Undang-Undang Alloh, Mengutamakannya Dari Syariat Alloh, Dan Meyakini Undang-Undang Mereka Lebih Mendatangkan Hikmah Dan Maslahat Bagi Umat". [ Kitab Tafsir Ruhul Ma'ani, 28/20-21 ]

AL-ALLAMAH SYAIKH ABDURRAHMAN ASY-SYA'DI Rahimahulloh Beliau Berkata Dalam Menafsirkan Firman Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, : "Apakah Kamu Tidak Memperhatikan Orang-Orang Yang Mengaku Dirinya Telah Beriman Kepada Apa Yang Diturunkan Kepadamu." ( QS. An-Nisa:60 ) Beliau Mengatakan, :" Kembali Kepada Al-Quran Dan As-Sunnah Adalah Syarat Keimanan, Ayat Tersebut Di Atas Menjelaskan Bahwa Seseorang Yang Tidak Mengembalikan Persoalan Dan Persengketaan Kepada Keduanya, Secara Hakikat Dia Bukan Termasuk Orang Yang Beriman, Tetapi Dia Adalah Seorang Yang Beriman Kepada Thoghut. Karena Keimanan Itu Diwujudkan Dengan Ketundukan Kepada Syariat Alloh Dan Berhukum Dengannya Dalam Setiap Persoalan. Barangsiapa Yang Merasa Mukmin Kemudia Dia Mengambil Hukum Thoghut Sebagai Petunjuk Jalan, Dia Adalah Seorang Pendusta". [ Kitab Tafsir As- Sa'di, hal.148 ]

AL-ALLAMAH FADHILATUSH SYAIKH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALU SYAIKH Rahimahulloh Berkata: "Pengadilan-Pengadilan Tandingan Tersebut Sekarang Ini Banyak Sekali Terdapat Dinegara Negara Islam, Terbuka Dan Bebas Untuk Siapa Saja. Masyarakat Bergantian Saling Berhukum Kepadanya. Para Hakim Memutuskan Perkara Mereka Dengan Hukum Yang Menyelisihi Hukum Al-Quran Dan As-Sunnah, Dengan Berpegangan Kepada Undang-Undang Positif Tersebut. Bahkan Para Hakim Ini Mewajibkan Dan Mengharuskan Masyarakat ( Untuk Menyelesaikan Segala Kasus Dengan Undang-Undang Tersebut )? Serta Mereka Mengakui Keabsahan Undang-Undang Tersebut. Adakah Kekufuran Yang Lebih Besar Dari Hal Ini? Penentangan Terhadap Al-Quran Dan As-Sunnah Manalagi Yang Lebih Berat Dari Penentangan Mereka Seperti Ini? Dan Pembatal Syahadat 'Muhammad Adalah Utusan Alloh' Mana Lagi Yang Lebih Besar Dari Hal Ini? ". [ Kitab Risalatu Tahkimil Qawanien 12/289-290, Nawaqidhul Iman Al- Qauliyah 'Amaliyah Hal.331-332 ]

AL-ALLAMAH SYAIKH AHMAD SYAKIR Rahimahulloh Mengomentari Perkataan Al-Imam Ibnu Katsir Rahimahulloh Tentang Al-Yasiq Yang Menjadi Hukum Bangsa Tartar Dengan Mengatakan : "Apakah Kalian Tidak Melihat Pensifatan Yang Kuat Dari Al-Hafidz Ibnu Katsir Pada abad Ke-8 H Terhadap Undang-Undang Positif Yang Ditetapkan Oleh Musuh Islam Jengish Khan? Bukankah Kalian Melihatnya Mensifati Kondisi Umat Islam Pada Abad 144 H? Kecuali Satu Perbedaan Saja Yang Kami Nyatakan Tadi, Yakni Hukum Al-Yasiq Hanya Terjadi Pada Sebuah Generasi Penguasa Yang Menyusup Dalam Umat Islam Dan Segera Hilang Pengaruhnya. Namun Kondisi Kaum Muslimin Saat Ini Lebih Buruk Dan Lebih Dzalim Dari Mereka, Karena Kebanyakamw Umat Islam Hari Ini Telah Masuk Dalam Hukum Yang Menyelisihi Syariat Islam Ini; Sebuah Hukum Yang Paling Menyerupai Al-Yasiq Yang Telah Ditetapkan Oleh Seorang Laki-Laki Kafir Yang Telah Jelas Kekafirannya. Serungguhnya, Urusan Hukum Positif Ini Telah Jelas Layaknya Matahaqi Di Siang Bolong Yaitu Kufur Yang Nyata; Tidak Ada Yang Tersembunyi Didalamnya Dan Tak Ada Yang Membingungkan. Tidak Ada Udzur Bagi Siapapun Yang Mengakat Dirinya Muslim Dalam Berbuat Dengannya, Atau Tunduk Kepadanya Atau Mengakuinya. Maka Berhati-Hatilah, Setiap Orang Menjadi Pengawas Atas Dirinya Sendiri". [ Kitab Umdatu Tafsir 3/124 ]

SAMAHATUSH SYAIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ Rahimahulloh berkata: "Alasan Keempat Yang Menegaskan Batilnya Seruan Nasionalisme Arab: Seruan Kepada Nasionalisme Arab Dan Bergabung Di Sekitar Bendera Nasionalisme Arab Pasti, Akan Mengakibatkan Masyarakat Menolak Hukum Al-Quqan. Sebabnya Karena Orang-Orang Nasionalis Non Muslim Tidak Akan Pernah Ridha Bila Al-Quran Dijadikan Undang-Undang. Hal Ini Memaksa Para Pemimpin Nasionalisme Untuk Menetapkan Hukum-Hukum Positif Yang Menyelisihi Hukum Al-Quran. Hukum Positif Tersebut Menyamakan Kedudukan Seluruh Anggota Masyarakat Nasionalis Dihadapan Hukum. Hal Ini Telah Sering Ditegaskan Oleh Mereka. Ini Adalah Kerusakan Yang Besar ,Kekafiran Yang Nyata Dan Jelas-Jelas Murtad". [ Kitab Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawi'ah Ibnu Baaz I/309 ]

AL-ALLAMAH SYAIKH ABDULLAH BIN HUMAID Rahimahulloh berkata: " Siapa Menetapkan Undang-Undang Umum Yang Diwajibkan Atas Rakyat, Yang Bertentangan Dengan Hukum Alloh; Berarti Telah Keluar Dari Millah Dan Kafir " .[ Syaikh Dr. Ali bin Nafi' Al-Ulyani ,Ahamiyatul Jihad Fi Nasyri Ad Da'wah, hal.196]

Faqihul ‘Ashr SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL- ‘UTSAIMIN Rahimahulloh Berkata: "Barangsiapa Tidak Berhukum Dengan Hukum Yang Diturunkan Alloh Karena Menganggap Hukum Alloh Itu Sepele Atau Meremehkannya Atau Meyakini Bahwa Selain Hukum Alloh Lebih Baik Dan Bermanfaat Bagi Manusia, Maka Ia Telah Kafir Dengan Kekafiran Yang Mengeluarkan Dari Millah. Termasuk Dalam Golongan Ini Adalah Mereka Yang Menetapkan Untuk Rakyatnya Perundang-Undangan Yang Menyelisihi Syariat Islam, Supaya Menjadi Sistem Perundang-Undangan Negara. Mereka Tidak Menetapkan Perundang-Undangan Yang Menyelisihi Syariat Islam Kecuali Karena Mereka Meyakini Bahwa Perundang-Undangan Tersebut Lebih Baik Dan Lebih Bermanfaat Bagi Rakyat. Sudah Menjadi Aksioma Akal Dan Pembawaan Fitrah, Manusia Tidak Akan Berpaling Dari Sebuah Sistem Kepada Sistem Lain Kecuali Karena Ia Meyakini Kelebihan Sistem Yang Ia anut Dan Kelemahan Sistem Yang Ia Tinggalkan." [ Kitab Majmu' Fatawa wa Rasail Syaikh Ibnu Utsaimin II/143 dan Kitab Utsul Tsalatsah 188 Jilid 1]

FADHILATUSH SYAIKH AL-ALLAMAH Prof. Dr. SHALIH BIN FAUZAN BIN ABDULLAH AL-FAUZAN Hafidzhahulloh berkata: "Barangsiapa berhukum kepada perundang undangan dan hukum positif selain syariat Alloh, berarti ia telah menjadikan penetap perundang undangan tersebut dan orang orang yg menghukumi dgn perundang undangan tersebut sebagai sekutu sekutu Alloh dalam menetapkan undang undang. Alloh berfirman "Apakah mereka mempunyaik semaahan-sembahan selain Alloh yg mensyariatkan(menetapkan) untuk mereka agama yg tidak diizinkan Alloh". Alloh berfirman "Jika kalian menaati mereka maka kalian telah musyrik". [Kitab Al- Irsyad ila Shalihil I'tiqad I/72].

SYAIKH AL ALLAMAH IMAM MUHAMMAD AL AMIN ASY SYANGGITI Rahimahulloh, SYAIKH NYA PARA MASYAYIKH DAN MUFTI KERAJAAN SAUDI Berkata:
“ Berdasar nash-nash yang diwahyukan Alloh dari langit yg telah kami sebutkan di atas, telah nyata senyata-nyatanya bahwasanya orang-orang yang mengikuti undang-undang buatan manusia yang disyari’atkan oleh setan melalui mulut para pengikutnya yang bertentangan dengan syari’ah Alloh Azza Wa Jalla yang diturunkan melalui lisan para Rasul-Nya –alaihimus sholaatu wat tasliem- bahwa sesungguhnya tidak diragukan lagi tentang telah kafir dan syirik nya orang-orang itu, kecuali bagi orang yang mata hatinya telah tertutup dan buta dari cahaya wahyu Alloh.
Maka penerapan undang-undang ini dalam mengatur urusan jiwa, harta, kehormatan keturunan (nasab), akal dan agama suatu masyarakat adalah kekufuran terhadap Alloh Sang Pencipta langit dan bumi dan pengkhianatan terhadap nizham (undang-undang/syari’ah) dari langit yang berasal dari Pencipta seluruh makhluk, dan Dia lah Yang Maha Mengetahui mashlahah bagi seluruh makhluk-Nya”. (Kitab Tafsir Adhwa’ul Bayan juz 4 hal 83-84)

Fatwa Singkat Al-Allamah SAMAHATUSH SYAIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ Rahimahulloh (Semoga Alloh memafkan kesalahan beliau dan mengampuni dosanya serta mengumpulkannya kedalam Jannah (Syurga-Nya)), (Beliau Asy-Syaikh Ibnu Baaz adalah Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia, Ketua Dewan Ulama-ulama Besar, Ketua Pusat Kajian Ilmiah, Fatwa dan bimbingan Islam) bahwa setiap Negara yang tidak berhukum dengan Syari’at Alloh dan tidak tunduk kepada hukum Alloh serta tidak ridha dengannya, maka ia adalah Negara jahiliyyah, kafir dzalim, fasiq. Dengan penegasan ayat-ayat yang muhkam, wajib atas orang Islam membenci Negara itu dan memusuhinya karena Alloh, serta haram atas mereka mencintai dan loyal kepadanya, sampai ia beriman kepada Alloh saja dan menerapkan syari’at-Nya. (Lihat Kitab Naqdul Qaumiyyah Al-’Arabiyyah 51 dan Kitab Majmu wa Maqaalaat Mutanawi’ah I/309).

Al-Allamah Asy-Syaikh ALLAMAH Prof. Dr. SHALIH BIN FAUZAN BIN ABDULLAH AL-FAUZAN Hafidzhahulloh menjelaskan: ” yang dimaksud negeri Islam adalah negeri yang dipimpin oleh Pemerintahan yang menerapkan Syari’at Islam, bukan negeri yang di dalamnya banyak kaum muslimin dan dipimpin oleh Pemerintahan yang menerapkan bukan Syari’at Islam, negeri seperti ini bukanlah negeri Islam ”. (Lihat Kitab Al-Muntaqaa min Fatwa Fadhilatush Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan II/254).

Para ulama yang tergabung di dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Tetap Riset dan Fatwa), Kerajaan Saudi Arabia (KSA) ketika ditanya tentang Negara yang dihuni oleh mayoritas kaum muslimin tetapi tidak berhukum dengan hukum Islam, mengatakan: ” Apabila pemerintahan itu berhukum dengan selain apa yang diturunkan Alloh, maka itu bukan pemerintahan Islam ”. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah I/789 No. 7796).

Dan SYAIKH ABU SHUHAIB ABDUL AZIZ BIN SHUHAIB AL-MALIKI Sendiri Telah Mengumpulkan Fatwa Lebih Dari 200 Ulama Salaf Dan Kontemporer Yang Menyatakan Murtadnya Pemerintahan Yang Menetapkan Undang-Undang Positif Sebagai Pengganti Dari Syariat Islam. Wallohu’ alam bish Showab.


Ya Ibad ~
NOTE : Konten blog ini diluar dari tanggung jawab dari Yayasan Al Mukhlasin 'Ibadurrohman.

Kunjungi pula :
1. Ya Ibad Internasional
2. Facebook Guru Besar Ya Ibad
3. Ya Ibad di Google Plus
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
Tuesday, November 20, 2012

Saturday, January 14, 2012

Proyek Deradikalisasi

Ya Ibad - Proyek Deradikalisasi adalah upaya mengadu-domba dan memecah belah umat Islam. Kini, ketika proyek ini berjalan, lihatlah riak-riak permusuhan antar komponen umat Islam mulai tersulut. Proyek ini hanyalah kedok untuk menghadang kebangkitan Islam. Program ini bukan murni Indonesia, tapi pesanan asing. Salah satu CONTOH hasil dari proyek ini : ada ummat islam yang tega mengatakan bahwa seorang mujahid yg Insya Alloh Mati Syahid telah "mati Sangit !" tanpa sedikitpun Dalil Shoheh yang mampu ditunjukkannya. Na'udzubillahi Mindzalik !

Meskipun sebelumnya sudah berjalan melalui Instansi POLRI, secara resmi proyek deradikalisasi mulai beroperasi di negeri ini, Kamis (11/8/2011). Hari itu, di kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat,  ditandatangani MoU antara Kepala BNPT Ansyaad Mbai dengan 8 lembaga/organisasi Islam untuk mengkampanyekan proyek ini.

Mabes Polri dengan BNPT-nya menjadi think-tank dan Densus 88/AT sebagai eksekutor lapangan. Lembaga think-tank ini juga menggandeng institusi agama paling resmi di republik ini yakni Kementerian Agama dan MUI Pusat.

Semua yg terlibat dimanja pemerintah dengan gelontoran dana puluhan milyar rupiah dari APBN. Belum lagi dana hibah dari AS dan Australia. Disinyalir, dana hibah juga mengucur ke kantong lembaga/ormas Islam atau pimpinannya yang mau bekerjasama. Anehnya, dana dari “sang tuan” ini tak bisa diaudit BPK, DPR, KPK, dan institusi negara lainnya.

Lembaga dan ormas yang bisa diajak memuluskan program ini umumnya memiliki latar belakang tradisionalis, moderat, dan liberal dalam memahami Islam. Disinilah letak kelicikan AS dan sekutunya dalam memecah belah umat Islam. Cara ini persis dengan apa yang tertulis dalam laporan Rand Corp, berjudul “Building Moderate Moslem Network” yang bisa sampeyan baca atau sampeyan download Ebook-nya pada link ini.

Ya Ibad-pun dijadikan target dan sasaran Proyek Deradikalisasi, padahal Proyek Deradikalisasi ini sangatlah membahayakan Aqidah Tauhid. Buktinya bisa sampeyan lihat Di Sini. Untuk itulah Kami sebagai Guru Besar Ya Ibad mencoba mengingatkan kepada sampeyan semua. 

Berikut ini kami kutipkan Artikel yang seyogyanya dapat mem-Buka Mata sampeyan.  

Umat Islam Target Utama Proyek Deradikalisasi
Habib Rizieq Syihab (Ketua Umum Front Pembela Islam)

Kalau ada pertanyaan apakah Proyek Deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memang ditujukan kepada umat Islam, jawabannya, ya! Memang target utama Proyek Deradikalisasi adalah umat Islam! Indikasinya, melihat dan memperhatikan program yang disosialisasikan oleh BNPT ke berbagai daerah "sama persis" seperti program yang dibuat oleh Rand Corporation, yaitu sebuah lembaga kajian strategis tentang Islam, yang berkedudukan di California, AS. Silakan lihat sendiri program BNPT tersebut dengan empat laporan Rand Corporation yang dipublikasikan melalui website mereka sendiri, yaitu : Civil Democratic Islam (2003), Building Moderate Muslim Network (2007), Understanding Terrorist Ideology (2007) dan Deradicalizing Islamist Extrimist (2010).

Indikasi lainnya, melihat dan mem-perhatikan data yang dipaparkan BNPT ternyata merujuk kepada hasil peneliti-an berbagai LSM Komprador yang sangat anti Islam. Bandingkan saja data BNPT dengan data dalam "Laporan Setara Institut" di akhir Tahun 2010 yang isi laporannya antara lain menyatakan bahwa : UU dan Perda Syariat lahir akibat Radikalisme Islam yang bersifat diskriminatif dan menjadi ancaman (hal. 33 s/d 36). Masjid, Ponpes, Majelis Ta'lim, Kyai dan Habaib adalah basis radikalisme (hal.41). Terorisme dan Ormas Islam tujuannya sama (hal.69). Ciri Islam Radikal dan Terorisme ialah Penegakan Syariat Islam, Pemberantasan Ma'siat, Pemberantasan Aliran Sesat dan Anti Pemurtadan (hal.90 s/d 97). Dengan demikian menjadi jelas sebetulnya Proyek Deradikalisasi BNPT itu milik siapa dan untuk kepentingan siapa. Dan yang pasti bahwa targetnya adalah umat Islam.

Mengenai mengapa RMS dan OPM yang rajin membunuhi Polisi dan TNI, tidak disebut sebagai teroris tetapi separatis, saya kira ini indikasi lain yang menguatkan apa yang saya sebutkan tadi. Kita tidak pernah dengar ada program deradikalisasi terhadap para separatis RMS dan OPM, padahal mereka itu sangat radikal dan ekstrim, bahkan sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Kenapa ?! Karena RMS dan OPM bukan Islam! Sehingga tidak masuk dalam Proyek Deradikalisasi yang memang target uta-manya adalah umat Islam, bahkan target satu-satunya.

Tentang banyaknya LSM  mendukung Proyek Deradikalisasi BNPT, karena LSM-LSM pendukung Proyek Deradikalisasi pada umumnya adalah LSM-LSM Komprador. Mereka memang antek asing yang bekerja untuk kepentingan asing, sekaligus mereka ingin meraup materi untuk memenuhi nafsu serakah dan syahwat 'kemaruk' mereka, baik dari APBN mau pun dana bantuan asing.

Adapun yang wajib diwaspadai adalah keterlibatan para oknum Jenderal "Kristen Radikal" semacam Gories Mere dan Petrus Reinhard Golosse dalam Proyek Deradikalisasi. Karena oknum-oknum tersebut patut "ditengarai" telah memanfaatkan proyek tersebut untuk menyudutkan umat Islam, bahkan telah dengan secara licik dan jahat menggunakan Densus 88 untuk membunuhi orang-orang yang tidak disukai mereka dan kelompoknya, dengan dalih perang melawan terorisme, sekaligus untuk meraup uang jutaan dolar dari AS dan sekutunya. Karenanya, kami mendorong Parlemen dan Pemerintah untuk menangkap dan memeriksa serta mengadili oknum-oknum tersebut di Pengadilan HAM atas "dugaan" kejahatan kemanusiaan yang mereka telah dan sedang lakukan.

Mengenai mengapa MUI Pusat justru bekerjasama dengan BNPT dalam Proyek Deradikalisasi seperti mengadakan halaqoh deradikalisasi di berbagi dae-rah, saya kira karena MUI Pusat terlalu "husnu zhonn" terhadap BNPT. Karena memang, Proyek Deradikalisasi itu pada dasarnya memiliki arti yang bagus dan baik, yaitu mengikis habis segala bentuk radikalisme yang merusak di tengah masyarakat, tanpa memandang suku, bangsa maupun agama. Dan memang semestinya Proyek Deradikalisasi ditujukan untuk maksud mulia tersebut. 

Namun faktanya di lapangan, BNPT itu mentargetkan Proyek Deradikalisasi hanya kepada umat Islam. Bahkan penyuluhan proyek tersebut sering dilakukan di lingkungan pondok pesantren, madrasah, majelis ta'lim dan Ormas Islam. Ada apa? Apa mereka pikir pesantren, madrasah, majelis ta'lim dan Ormas Islam itu sarang radikalisme dan basis terorisme, sebagaimana Laporan Setara Institut tadi?! Bahkan dalam la-poran Setara Institut tersebut, MUI pun dikatagorikan radikal dan ekstrim, khususnya terkait Fatwa MUI tentang Kesesatan Ahmadiyah dan Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme).

Jadi, saran saya agar MUI mengkaji kembali kerjasamanya dengan BNPT yang sedang melaksanakan proyek asing untuk kepentingan asing dalam rangka memusuhi Islam dan umatnya. Jangan MUI nantinya diadu domba dengan Ormas Islam lainnya. Sedangkan saran lain yang bisa saya usulkan, MUI dan Ormas Islam membuat Proyek Deradikalisasi sendiri, yang ditujukan untuk semua orang tanpa membedakan pangkat dan jabatan, suku dan golongan mau pun agama. Karena radikal itu ada dimana-mana. Koruptor itu kan radikal, bisnis maksiat itu kan ekstrim, pemurtadan itu kan kejahatan, premanisme itu kan anarkis, separatis RMS dan OPM itu kan teroris, termasuk tingkah laku Goris dan Petrus yang menjadikan Densus 88 sebagai "mesin pembunuh" orang-orang yang "dituduh" teroris tanpa proses hukum itu merupakan kebiadaban besar. Ayo dong, kita cegah dan lawan itu semua melalui Proyek Deradikalisasi yang dilakukan secara baik dan benar! Saya salut dengan MUI Kota Surakarta yang telah menerbitkan buku putih yang mengupas tuntas tentang Proyek Deradikalisasi, suatu upaya yang harus diapresiasi. Semoga MUI Pusat bisa mencontohnya. Aamiiin. (*)

Proyek Deradikalisasi di Back-Up Yahudi 
Ahmad Yani (Anggota Komisi III DPR RI)

Saya yakin Proyek Deradikalisasi di back-up Yahudi Internasional. Sebab mereka khawatir Proyek Deradikalisasi sulit untuk berhasil karena berbanding lurus dengan ketidakadilan internasional seperti politik terorisme AS dan NATO di Libya, Afghanistan dan Irak.  Selain itu mereka juga ingin merampok minyak dari negara-negara muslim di Timur Tengah.
Menurut saya, deradikalisasi tidak boleh ditujukan hanya kepada umat Islam, padahal gerakan radikal itu ada pada semua agama termasuk Kristen. Seperti RMS di Maluku dan OPM di Papua termasuk gerakan radikal. 

Pertanyaannya, mengapa mereka tidak terkena Proyek Deradikalisasi? Mengapa mereka tidak disebut teroris tetapi hanya separatis ? Tidak menutup kemungkinan proyek deradikalisasi dan proyek terorisme merupakan bagian dari operasi intelijen. Keduanya merupakan bagian dari operasi intelijen untuk menyudutkan umat Islam seperti zamannya Orde Baru lalu.  

Seperti sekarang, setiap peristiwa pemboman selalu dituduhkan kepada Ustadz Abu, padahal Ustadz Abu sudah hampir 2 tahun dipenjara sehingga sama sekali tidak mengetahui peristiwa apapun di luar. Mengapa Ustadz Abu selalu disudutkan ?
Saya khawatir kalau nanti Ustadz Abu sudah tiada, maka penggerak proyek terorisme akan memunculkan tokoh baru supaya isu terorisme terus ada dan laku dijual. Pasalnya, selama ini terorisme selalu menjadi proyek yang menguntungkan bagi kalangan tertentu. (*)

Politik Belah Bambu
Ust. Abu Jibril (Wakil Amir Majelis Mujahidin)

Proyek deradikalisasi yang dilakukan BNPT sekarang ini sesungguhnya merupakan politik belah bambu agar kekuatan Islam di Indonesia menjadi terpecah belah. Disatu sisi mereka mener-bitkan berbagai buku mengenai deradikalisasi, tetapi disisi lain berbagai buku perjuangan karangan Sayyid Qutub justru dilarang beredar. Namun anehnya, justru berbagai buku mengenai bid'ah, porno dan pluralisme tidak dilarang.

Sesungguhnya proyek deradikalisasi ditujukan kepada umat Islam, agar umat Islam tidak jelas Islamnya, tidak cinta Allah, Rasul, syariat, jihad dan tidak cinta khilafah. Selain itu agar umat Islam meragukan kebenaran Islam dan bersedia bertoleransi dengan kemusyrikan dan kedholiman. Jadi sesungguhnya deradikalisasi itu merupakan proyeknya orang kafir, munafik, fasik, pluralis dan zindiq.

Kalau Kepala BNPT Ansyaad Mbai mengatakan bahwa memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah itu identik dengan teroris, saya kira dia itu dungu dan tolol. Sebab dia tidak mengerti tentang Islam kok berbicara mengenai Syariah dan Khilafah. Itulah orang zindiq yang selalu mengaku sebagai orang Islam tetapi berusaha melawan Islam. Hanya orang zindiq yang berusaha melawan Islam, sedangkan orang munafik tidak berusaha melawan Islam meski sama-sama mengaku Islam. (*)

Radikalisme dari BNPT
Saharuddin Daming (Komisioner Komnas HAM)

Strategi deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), memang tujuan utamanya adalah umat Islam. Sebab dalam kamus BNPT, yang dimaksud dengan kelompok radikal adalah yang berasal dari umat Islam, bukan umat lainnya. Jadi sesungguhnya BNPT telah melupakan sejarah dan kemajuan Indonesia yang dipelopori umat Islam. Jadi BNPT tidak mau berterima kasih kepada umat Islam.

Memang diakui ada segelintir umat Islam yang bersikap radikal, tetapi sikap seperti itu juga ada pada umat lainnya. Tetapi mengapa mereka tidak terkena proyek deradikalisasi, kok hanya umat Islam saja. Seperti umat Kristen yang tergabung dalam RMS di Maluku dan OPM di Papua, mereka sangat ekstrim dan radikal sekali bahkan membahayakan kehidupan negara, bukan hanya keamanan negara. Sebab dengan bantuan asing mereka ingin memisahkan diri dari NKRI, sedangkan umat Islam justru yang ingin mempertahankan keutuhan NKRI. Mengapa RMS dan OPM tidak disebut sebagai teroris dan tidak terkena proyek deradikalisasi ?

Bisa jadi radikalisme justru berasal dari kalangan BNPT sendiri. Sebab BNPT terlalu sensitif terhadap setiap gerakan dakwah dari umat Islam yang dicurigai-nya sebagai kelompok radikal. Inilah fakta ketidakadilan dari BNPT yang selalu menjadikan kambing hitam bagi umat Islam Indonesia dengan segala bentuk radikalismenya.

Sebagai tambahan, Link Berikut ini dapat sampeyan cermati :
Proyek Deradikalisasi Mengapa Ditolak ?
Ada Apa Dengan Proyek Deradikalisasi ?
Zionisme Dibalik Proyek Deradikalisasi

1
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
Saturday, January 14, 2012

Sunday, January 8, 2012

Prinsip Toleransi Beragama dalam Peradaban Islam

Ya Ibad ~ Dalam situs resmi Ya Ibad terdapat sebuah tulisan berjudul : Prinsip Toleransi Beragama dalam Peradaban Islam. Tulisan ini diposting pada Jumat, 16 Desember 2011 - 22:31:10 WIB. Oleh Administrator. dan dimasukkan dalam Kategori : Agama Islam.

Baiklah kami kutipkan saja posting (yang akan kami koreksi) tersebut di sini:
=================
Prinsip Toleransi Beragama dalam Peradaban Islam

Islam telah mendirikan peradaban kita tetapi Islam tidak melecehkan agama-agama terdahulu dan tidak fanatic menghadapi pendapat-pendapat dan mahzab-mahzab yang beraneka macam. Bahkan Islam mempunyai semboyan tersendiri, mengenai hal ini yang tertuang di dalam Al Quranul Karim :

…Maka sampaikanlah berita gembira kepada hamba-hambaKu, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya… (QS. Az-Zumar : 17-18).

Karena itu, di antara prinsip-prinsip peradaban kita dalam toleransi keagamaan adalah :

1. Agama-agama samawi (langit) semua bersumber dari satu Tuhan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an :

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwariskanNya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu terpecah-belah tentangnya…” (QS. Asy Syuura : 13).

2. Nabi-nabi adalah bersaudara, kaum muslimin wajib beriman kepada mereka semua. Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya :

“Katakanlah (hai orang-orang mukmin) : “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim,Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah : 136)

3. Aqidah tidak dapat dipaksakan penganutannya, bahkan harus mengandung kerelaan dan kepuasan. Allah sudah menerangkan kepada kita :

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).. (QS. Al Baqarah 256)

…Patutkah engkau hendak paksa manusia sampai mereka jadi Mu’minin ? (QS. Yunus: 99)

4. Tempat-tempat ibadah bagi agama-agama Ilahi adalah terhormat, wajib dibela dan dilindungi seperti masjid-masjid kaum muslimin.

“…dan sekiranya tidak Allah melindungi manusia sebahagian dari mereka dengan sebahagiannya, niscaya dirubuhkan tempat-tempat pertapaan dan gereja-gereja Kristen dan tempat-tempat sembahyang Yahudi dan masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah padanya; dan sesungguhnya Allah akan menolong siapa yang menolong (agama)-Nya..”        
(QS. Al Hajj : 40).

5. Tidak selayaknya perbedaan dalam agama menyebabkan manusia saling membunuh atau saling menganiaya satu sama lain. Bahkan kita harus saling menolong dalam berbuat kebaikan dan memerangi kejahatan. Allah Ta’ala menerangkan kepada kita :

“…Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..” (QS. Al Maidah : 2).

Adapun keputusan mengenai perselisihan di antara mereka, Allah sendirilah yang menghakiminya kelak di hari kiamat.

“Dan orang-orang Yahudi berkata : “Orang-orang Nasrani itu tidak atas sesuatu (jalan yang benar)”, dan orang-orang Nasrani berkata : “Orang-orang Yahudi tidak atas sesuatu (jalan yang benar)”, padahal mereka membaca Kitab. Begitu juga orang-orang yang tidak mengetahui, berkata seperti perkataan mereka itu. Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat tentang apa-apa yang mereka perselisihkan.” (QS. Al baqarah ; 113).

6. Kelebihutamaan di antara manusia dalam kehidupan dan di sisi Allah sesuai dengan kadar kebaikan dan kebajikan yang dipersembahkan seseorang dari mereka untuk dirinya dan untuk sesamanya. Allah berfirman :

“..Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu..(QS. Al Hujurat : 13).

7. Perbedaan dalam agama tidak menghalangi kita dalam berbuat kebaikan, silaturahmi, dan menjamu tamu.

“Pada hari ini dihalalkan bagimu (barang) yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula bagi mereka). (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu..” (QS. Al Maidah 5)

8. Jika manusia berselisih pendapat mengenai agama-agama mereka maka mereka boleh berdebat satu sama lain dengan cara yang paling baik dan dalam batas-batas kesopanan, dengan argumentasi dan memberikan kepuasan (kemantapan).

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka..” (QS. Al Ankabut : 46)
Kita juga tidak boleh mencela lawan yang berselisih atau mencaci aqidah mereka meskipun mereka kaum paganis (penyembah berhala). Hal ini diutarakan dalam Al-Qur’an :

“ Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan..”
(QS. Al an’am 108)

=================demikian apa yg tertulis di sana=====

Terlihat dalam tulisan tersebut ada 8 point Prinsip Toleransi Beragama dalam Peradaban Islam.

Sebagai Guru Besar Ya Ibad, pertama, kami bangga dengan keberanian sampeyan untuk menulis pada situs resmi Ya Ibad. Teruslah sampeyan menulis! Kedua, kami sangat menyesalkan terbitnya tulisan sampeyan  tersebut. Tulisan sampeyan masih mentah dan asal tulis tanpa didahului dengan penelitian dan pengkajian yang mendalam dan menyeluruh (holistik dan komprehensif) terhadap ajaran Islam. Terus terang saja, Kami tak pernah mengajarkan 8 point tersebut kepada Jemaah Ya Ibad. Darimana sampeyan bisa mempunyai pemahaman yg terinfeksi virus "SEPILIS" tsb ?!

Berikut ini adalah sedikit koreksi dari kami terhadap point pertama dan selanjutnya point ke-empat tulisan "Prinsip Toleransi Beragama dalam Peradaban Islam" tsb  :

Tulisan tersebut memenggal ayat sembarangan sehingga menjadi kabur makna sebenarnya. Ini merupakan kebiasaan dari kaum liberal, mendistorsi ayat suci! Boleh saja memenggal ayat dalam tulisan, asalkan sampeyan yakin tidak akan terjadi distorsi dari maksud / makna yg sebenarnya. Karena jika terjadi distorsi dari maksud dan makna sebenarnya, maka sampeyan telah melakukan penyesatan.

Pada point pertama sampeyan menulis,

"Agama-agama samawi (langit) semua bersumber dari satu Tuhan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an :

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwariskanNya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu terpecah-belah tentangnya…” (QS. Asy Syuura : 13)."

Demikian Point Pertama yg sampeyan tulis. Sedangkan pada point ke-empat, sampeyan menegaskan kembali pluralitas agama samawi dengan istilah : "agama-agama Ilahi"

Apakah yg dimaksud dengan agama samawi ? Apakah sampeyan mengira bahwa Yahudi dan kristen adalah agama yang Alloh turunkan dari langit ? sayangnya sampeyan tak menjelaskan dengan gamblang. Agama-agama Samawi hanya sampeyan jelaskan dalam "tanda kurung" yang berisi langit. Maka setiap pembaca akan memaknai agama-agama samawi dengan "agama-agama langit". Dan tertulis dengan pengulangan "agama-agama samawi". Setiap pembaca akan memaknai bahwa agama samawi berjumlah lebih dari satu (plural). Ini sebuah kekeliruan besar !

Agama samawi hanya satu yaitu agama yang diturunkan Alloh swt kepada kepada para Nabi dan Rosul, disempurnakan pada Ibrohim, disempurnakan pada Musa, disempurnakan pada Isa, dan terakhir disempurnakan pada Muhammad SAW, yaitu agama Tauhid yg hanif, yaitu Islam. Agama samawi dalam pengertian ini sering pula disebut sebagai "Millah Ibrohim".

“Ibrohim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67)

Ya Ibad tentu saja harus menyambut baik setiap usaha untuk menciptakan toleransi dan perdamaian antara pemeluk-pemeluk agama di muka bumi. Namun, Jemaah Ya Ibad perlu mengkaji dengan cermat, cara-cara yang digunakan untuk menciptakan toleransi dan perdamaian tersebut, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan ajaran Islam itu sendiri. Soal dialog antar-agama, dalam sejarah, sebenarnya bukanlah hal yang baru di dalam Islam. Sejak awal kemunculannya, umat Islam sudah terbiasa berdialog dengan siapa saja. Di Mekah, sebelum hijroh, Rosululloh saw dan para sahabat sudah berdialog dengan kaum musyrik Arab dan pengikut Kristen. Saat hijroh ke Habsyah, Ja’far bin Abdul Muthalib sudah berdialog keras dengan pengikut Kristen dan juga Raja Najasyi yang ketika itu masih memeluk agama Kristen. Di Madinah, Rosululloh saw melayani perdebatan dengan delegasi Kristen Najron.

Perhatikan lanjutan ayat QS. Asy Syuura ayat 13 yg sampeyan tulis di atas:

Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan ’Isa yaitu: Tegakkanlah agama [Islam] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya (Islam). Allah menarik kepada agama itu (Islam) orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada [agama]-Nya orang yang kembali [kepada-Nya]. (13)

Dan mereka [ahli kitab] tidak berpecah belah melainkan sesudah datangnya pengetahuan kepada mereka karena kedengkian antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya [untuk menangguhkan azab] sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab [Taurat dan Injil] sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu. (14)

Maka karena itu serulah [mereka kepada agama itu / Islam] dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali [kita]" (15)

Dan orang-orang yang membantah [agama] Allah sesudah agama itu (Islam) diterima maka bantahan mereka itu sia-sia saja di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan [Allah] dan bagi mereka azab yang sangat keras. (16)

Silakan sampeyan renungkan, banyak ayat Al-Quran yang senantiasa mengajak kaum Yahudi dan Kristen untuk berdialog.  Tetapi, jika sampeyan baca ayat-ayat Al-Quran, tentang masalah ini, sampeyan akan menemukan, bahwa posisi Al-Quran senantiasa jelas, yaitu posisi menyeru kaum Yahudi-Kristen agar kembali kepada kalimah tauhid, kembali kepada ajaran inti yang dibawa oleh para nabi, yaitu ajaran Tauhid. Dalam ayat lain, Misalnya, QS Ali Imron ayat 64 menyebutkan:

”Katakanlah, wahai Ahlul Kitab, marilah kita kembali kepada ’kalimah yang sama’ (kalimatin sawa’) antara kami dan kalian semua, bahwa kita tidak menyembah selain Alloh dan tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu pun dan kita tidak menjadikan sebagian diantara kita sebagai tuhan selain Alloh. Jika mereka kafir (ingkar), maka katakan : saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang Islam (Muslim).”

Sebagai Muslim, Jemaah Ya Ibad harus yakin, bahwa Nabi Muhammad saw adalah nabi terakhir yang menegaskan kembali ajaran tauhid yang dibawa para nabi sebelumnya. Jamaah Ya ibad harus meyakini, bahwa semua Nabi, termasuk Nabi Ibrohim juga membawa ajaran tauhid. Karena itu, ’millah Ibrohim’, dalam pandangan Islam, adalah agama tauhid. Dan saat ini, satu-satunya agama Tauhid – dalam pandangan Islam – adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Maka, dalam perspektif Islam ini, istilah ”Agama-agama samawi” (agama-agama langit), dalam bentuk jamak yang memasukkan agama Yahudi dan Kristen sebagai ’millah Ibrohim’, adalah aneh dan keliru. Seolah-olah, ada banyak agama Ibrohim.

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (Ali ‘Imran: 19)

“Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan?” (Ali ‘Imran: 83)

“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85)


Sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.”
 

Jika sampeyan telusuri lebih jauh lagi, akan tampak kerancuan penggunaan istilah ”Agama-agama samawi” (millah Ibrohim) ini. Misalnya, dalam agama Yahudi (Judaism) dan Kristen (Christianity), terdapat begitu banyak sekte dan bahkan agama-agama yang berbeda-beda. Apakah semuanya juga ’millah Ibrohim’? Tentu tidak mungkin seperti itu. Sebab, agama Ibrohim adalah satu, dan yang satu itu adalah agama Tauhid.

Dalam hal inilah, sampeyan bisa melihat, banyaknya cendekiawan yang kurang hati-hati dalam mengadopsi istilah-istilah tertentu. Dalam perspektif netral agama, secara historis-fenomenologis, bisa saja Islam, Kristen, dan Yahudi dimasukkan ke dalam kategori Agama-Agama samawi, karena ketiganya memiliki klaim sebagai pewaris ajaran Ibrohim. Tetapi, Al-Quran sudah menjelaskan apa yang dimaksud dengan millah Ibrohim yang hanif. “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Alloh, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti millah Ibrohim yang hanif.” (QS 4:125). “Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).

Dengan penegasan Al-Quran itu, tidaklah tepat jika ada cendekiawan yang mengakui bahwa agama Kristen dan Yahudi saat ini termasuk ke dalam kategori "Agama samawi" / “millah Ibrahim” yang hanif. Jika kaum Yahudi dan Kristen mengklaim mereka sebagai pelanjut agama Ibrohim atau sebagai agama samawi, itu adalah urusan mereka. Tetapi, sebagai Muslim, seyogyanya pandangan sampeyan bersandar kepada konsep-konsep yang diajarkan dalam Al-Quran dan Assunnah.

Dalam konferensi tahun 1979, melalui makalah yang berjudul “Islam and Christianity in the Perspective of Judaism”, Michel Wyschogrod, profesor filsafat di Baruch College, City University, New York, memaparkan persoalan mendasar dalam pemahaman keagamaan antara Yahudi, Kristen, dan Islam. Yahudi dan Kristen bersekutu dalam Bibel (Perjanjian Lama). Tetapi berbeda secara mendasar dalam soal trinitas. Dengan Islam, Yahudi tidak bermasalah dalam soal pengakuan Tuhan yang satu (monotheism). Tetapi, Muslim memandang bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada Kitab Yahudi (juga Kristen).

Gambaran Prof. Michel Wyschogrod tentang Islam tersebut tidak sepenuhnya benar. Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme tidak sama dengan Tauhid. Istilah ini juga sering disalahpahami, seolah-olah monoteisme sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, tauhid adalah mengakui Alloh sebagai satu-satunya Tuhan dan ada unsur ikhlas, rela diatur tanpa syarat oleh Alloh SWT. Karena itu, jika orang menyembah Tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak bertauhid. Iblis pun tidak bertauhid, tetapi kafir, karena menolak tunduk kepada Alloh, meskipun dia mengakui Alloh sebagai satu-satunya Tuhan.

Dalam perspektif Islam inilah, memasukkan agama Yahudi (Judaism), sebagai ‘millah Ibrohim’ juga patut dipertanyakan. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.” Jadi, hingga kini, belum jelas, siapa nama Tuhan Yahudi.

Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi kehilangan jejak kenabian dan Tauhid, karena kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno” (Jakarta: BPK, 2001), menulis, bahwa “Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”

Dalam sejumlah buku studi Islam di Perguruan Tinggi, masih ada yang menulis bahwa agama Yahudi adalah agamanya Nabi Musa a.s. Bahkan, Prof. Harun Nasution, dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, menyebut agama Yahudi sebagai agama yang memelihara kemurnian Tauhid. Padahal, agama nabi Musa adalah agama Tauhid yang kemudian dilanjutkan oleh Nabi Muhammad saw. Jika Yahudi memeluk agama Nabi Musa, pasti mereka akan menerima kenabian Muhammad saw. Al-Quran banyak menyebutkan tindakan kaum Yahudi yang mengubah-ubah kitab mereka, sehingga mereka keluar dari jalan kebenaran. (QS 2:59, 75, 79, dll).

Senada dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, Al-Quran menyebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Isroil agar mengakuinya sebagai Rosul, utusan Alloh, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad saw. Karena itulah, Islam memandang, kaum Kristen telah melakukan penyimpangan aqidah, karena mengangkat Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan, bukan sebagai utusan Alloh. Dengan konsep itu, mereka menolak untuk beriman kepada kenabian Muhammad saw. Segaimana kaum Yahudi, kaum Kristen di Barat tidak mengenal nama Tuhan mereka. Mereka hanya menyebut Tuhannya sebagai “God” atau “Lord”. Soal nama Tuhan, masih diperselisihkan, dalam agama Kristen.

Karena itu, dalam pandangan Islam, yang bisa dimasukkan ke dalam kategori sebagai ‘millah Ibrohim’ dan agama samawi saat ini, hanyalah agama Islam, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Kaum Muslim begitu dekat dengan nabi Ibrohim a.s.. Setiap shalat, kaum Muslim membaca doa untuk Nabi Ibrohim. Begitu juga, salah satu hari raya umat Islam adalah hari raya Idul Adha yang terkait erat dengan kisah perjuangan dan perjalanan hidup Nabi Ibrahim a.s..

Dari sinilah, kita memahami, bahwa sebaiknya istilah “Agama-agama samawi / Abrahamic Faiths” tidak digunakan. Apalagi, dalam bentuk jamak (plural) yang menunjukkan bahwa ada banyak agama Ibrohim. Padahal, agama Nabi Ibrahim hanya satu, yaitu agama Tauhid, yang kemudian dilanjutkan oleh para Nabi sesudahnya, sampai nabi terakhir, Muhammad saw. Nabiyulloh Ibrohim a.s. begitu gigih dalam memperjuangkan Tauhid, sampai harus berhadapan dengan keluarganya sendiri dan diusir dari tanah kelahirannya.

Sebagaimana yang lalu-lalu, kita berulangkali mengimbau, kiranya sampeyan berhati-hati dalam menggunakan istilah. Tanpa menggunakan istilah-istilah yang aneh-aneh, kita bisa melakukan dialog dengan kaum Yahudi, Kristen, dan sebagainya. Tidak perlu menjustifikasi hal-hal yang bertentangan secara tegas dengan konsep-konsep dasar Islam. Dalam pandangan Islam, perdamaian dan toleransi adalah penting. Tetapi, Tauhid lebih penting. Karena itulah, Rosululloh saw memilih tidak berdamai dengan paman-pamannya yang menolak Tauhid dan lebih mengutamakan syirik. Ummat Islam menghormati perbedaan. Ummat Islam ingin perdamaian dan toleransi. Ummat Islam siap berdialog dan berdamai. Tetapi, dalam toleransi dan perdamaian itu, perspektif dan posisi Ummat Islam sebagai Manusia yg ber-tauhid harus dinyatakan secara tegas. Justru, toleransi dan perdamaian itu akan terjadi, jika masing-masing pihak memiliki posisi yang jelas. Jika tidak, maka dapat muncul sikap kepura-puraan dan kemunafikan.

Waspadalah ! Virus Sepilis (sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme) siap menjangkitimu ! dan akan merusak Aqidah tauhid-mu !

Wallohu a’lam.

BACA JUGA :

Kerancuan Wacana Agama Samawi

2
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
Sunday, January 08, 2012
Older Posts Home
Subscribe to: Posts (Atom)
YA IBAD :

About Me

Unknown
View my complete profile

Entri Populer

  • Nasihat Buya Hamka Tentang Hukum Islam
    Ya Ibad ~ Inilah Nasihat Haji Abdul Malik Karim Amrulloh berkenaan dengan Hukum Islam dalam Tafsir Al Azhar, Juz 6 : "Sebagai...
  • Andalusia : Mercu Suar Yang Padam
    Ya Ibad ~ Bagi kebanyakan kaum muslimin hari ini, mungkin lebih mengenal Nama Real Madrid FC dan Barcelona FC daripada Nama Ibnu Rusyd, ...
  • Dari Israel, Swiss, Hingga Afghanistan
    Ya Ibad ~ "Kita menghadapi Musuh adalah karena kemaksiatan mereka. Kalau saja bukan karena demikian, tidak ada kekuatan bagi kita u...
  • Hukum Jihad Fii Sabilillah
    PERTANYAAN :  Apa Hukumnya Jihad di dalam Islam ? JAWAB :  Hukum Jihad fi sabilillah secara umum adalah Fardhu Kifayah, jika sebag...
  • Serangan Tartar dan Kehancuran Baghdad
    Ya Ibad ~ Baghdad, ibukota kekholifahan Dinasti Abbasiyah akhirnya runtuh ! Dg brutal pasukan Tartar menghancurkan semua sudut kota, me...
  • Meluruskan Pengertian dan Makna Jihad
    Ya Ibad ~ Sampeyan harus betul-betul hati-hati. Iblis dan pasukannya, baik dari golongan jin maupun dari golongan manusia, tak henti-hentin...

Labels

  • Syariat
  • BukaMata
  • Tauhid
  • Mujahadah
  • Dakwah Wal Jihad
  • Hisbah
  • Thoghut
  • Tokoh
  • TazkiyatunNafs
  • Meluruskan
  • Sepilis
  • Sekulerisme
  • Konsultasi Spiritual
  • Liberalisme
  • Pluralisme
  • Download
  • Buku Tamu
  • Mukadimah
  • Muktamar Ya Ibad
  • Ya Ibad

Kirim Pertanyaan - Konsultasi

Name

Email *

Message *

Copyright 2013 Ya Ibad - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Published by Evo Templates